No Widget Added

Please add some widget in Offcanvs Sidebar

Selamat Datang Di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi Semarang

shape
shape

Organisasi Kemahasiswaan

  • Home
  • Organisasi Kemahasiswaan
Overview

 

Organisasi kemahasiswaan di perguruan tinggi adalah wahana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecerdasan serta integritaskepribadian untuk mencapai tujuan pendidikantinggi. Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kemahasiswaan yang meliputi penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, upaya perbaikan kesejahteraan mahasiswa dan bakti sosial bagimasyarakat.

 

 

Organisasi Kemahasiswaan yang ada di Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFAR) Yayasan Pharmasi Semarang adalah :
1. Senat Mahasiswa Program Studi S1 Farmasi
2. Senat Mahasiswa Program Studi D3 Analis Farmasi dan Makanan 3. Senat Mahasiswa Program Studi D3 Farmasi

 

I. Pengertian, Kedudukan dan Tugas Pokok Senat Mahasiswa Program Studi (Sema Prodi)

 

a.Senat Mahasiswa Program Studi adalah lembaga tinggi dalam kehidupan lembaga kemahasiswaan tingkat program studi di STIFAR.
b.Senat Mahasiswa Program Studi berkedudukan di tingkat program studi dan merupakan kelengkapan non struktural pada tingkat program studi sekolah tinggi
c.Senat Mahasiswa Program Studi dalam pelakasanaanya berada di bawah bimbingan dan pengawasan Pembantu Ketua III Bidang Kemahasiswaan STIFAR.
d.Senat Mahasiswa Program Studi mempunyai tugas pokok :
1) Mengkoordinasi pelaksanaaan kegiatan kemahasiswaan tingkat program studi.
2) Mewakili mahasiswa ke dalam ataupun keluar pada kegiatan kemahasiswaan.
3) Menyerap, merumuskan serta menyalurkan aspirasi mahasiswa.
4) Merencanakan, menetapkan dan melaksanakan program kerja Senat Mahasiswa Program Studi.
5) Melakukan koordinasi bersama antar senat mahasiswa Program Stidi untuk pelaksanaan kegiatan

tingkat sekolah tinggi.

6) Menjalin hubungan dengan organisasi mahasiswa institusi lain.

 

 

 

II. Keanggotaan dan Kepengurusan

 

a.Keanggotaan Senat Mahasiswa Program Studi adalah seluruh Mahasiswa Program Studi.
b.Kepengurusan terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara serta seksi-seksi.
c.Masa kerja kepengurusan Senat Mahasiswa Program Studi adalah satu tahun dan ketua tidak dapat

dipilih kembali untuk kepengurusan berikutnya.

d.Kepengurusan Senat mahasiswa Program Studi disahkan oleh pimpinan program studi.
e.Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya pengurus Senat Mahasiswa Program Studi berada dibawah bimbingan dan pengawasan Pembantu Ketua III Bidang Kemahasiswaan.

 

III. Pelaksanaan Kegiatan Kemahasiswaan

 

Program Kegiatan kemahasiswaan STIFAR merupakan bagian integral dari kegiatan STIFAR. Oleh karena itu dari perencanaan sampai dengan pelaksanaaannya diatur secara terpadu dengan bidang yang lain, terutama dengan bidang/ kegiatan akademik clan dibiayai berdasarkan pengelolaan dana terpadu.

 

Tahap perencanaan, diawali dengan rapat kerja dari senat mahasiswa program studi. Sebelum rapat kerja, masing-masingpengurus bertugas menyerap aspirasi dari mahasiswa. Pada Rapat Kerja Senat Mahasiswa ditetapkan suatu Rencana Program Kerja Senat Mahasiswa. Hasil rapat Kerja Pengurus Senat Mahasiswa diajukan kepada Pembantu Ketua Ill Bidang Kemahasiswaan STIFAR.

 

Rencana Program Kerja berisi jenis kegiatan, waktu kegiatan serta pembiayaan. Setiap waktu tertentu dilaksanakan pertemuan antara pengurus senat mahasiswa program studi dengan Pembantu Ketua III Bidang Kemahasiswaan untuk membahas pelaksanaan program kerja tersebut.
Agar supaya semua kegiatan kemahasiswaan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, maka ditetapkan prosedur pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :

 

1)Proposal kegiatan Senat Mahasiswa Program Studi dibuat oleh ketua senat mahasiswa atau ketua panitia yang ditunjuk.
2)Proposal diajukan kepada Pembantu Ketua Ill Bidang Kemahasiswaan untuk mendapatkan persetujuan.
3)Sebelum pelaksanaan kegiatan mahasiswa diminta untuk surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan kepada Ketua Program Studi.
4)Pelaksana kegiatan diwajibkan membuat laporan kegiatan kepada Pembantu Ketua Ill Bidang Kemahasiswaan.

 

IV. Kegiatan Ekstra Kurikuler Mahasiswa

 

Kegiatan ekstra kulikuler Mahasiswa terbagi dalam empat bidang yaitu:

 

1. Bidang Penalaran clan Keilmuan berupa
a.Penelitian, diskusi, seminar dan LKTI
b.Kunjungan ke Industri Farmasi dan Studi Banding
c.Majalah Dinding (Mading)
2. Bidang Minat dan Kegemaran
a.Pagelaran Musik, Seni clan Olahraga
b.Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala)
3. Bidang Kesejahteraan
a.Kegiatan Memperingati hari-hari Besar Keagamaan
b.Beasiswa
c.Koperasi Mahasiswa
d.Bimbingan dan Konseling Mahasiswa
4. Bidang Pengabdian Masyarakat
a.Bakti Sosial clan Pengobatan Gratis
b.Posyandu
c.Penyuluhan Kepada Masyarakat.