No Widget Added

Please add some widget in Offcanvs Sidebar

Selamat Datang Di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi Semarang

shape
shape

Lembaga Penjamin Mutu ( LPM )

  • Home
  • Lembaga Penjamin Mutu ( LPM )

ORGANISASI LPM

 

  1. Ketua LPM : Drs. Agus Suprijono, M.Kes
  2. Bagian Informasi dan Pangkalan Data/BAK BAU : Ebta Narasukma, M.Farm
  3. Bagian Pengembangan dan Pengendalian dokumen             : Dra. Eka Susanti HP, M.Pharm
  4. Bagian Audit Mutu Internal, monev dan akreditasi prodi dan institusi : Dra. Erlita Verdia M, M.Si
  5. Bagian Pengembangan SDM dan PMB : Wulan Kartika M.Si
  6. Bagian Pengembangan kurikulum : Ika Puspitaningrum M.Pharm
  7. Bagian pengendalian dan pengolahan BKD, serdos, dan SKP dosen : Ryan Radix M.Si
  8. Bagian pengembangan penelitian dan pengabdian masyarakat : Dewi Rahmona M.Pharm
  9. Bagian sarana laboratorium, IT dan perpustakaan : Erwin Indriyanti, M.Pd
  10. Administrasi : Irfan Wihatnata, S.Kom

Struktur Organisasi LPM

Ketua LPM

apt. Drs. Agus Suprijono, M.Kes

Bidang Tata Pamong

  1. Drs. Agus Suprijono, M.Kes

Bidang Informasi data dan dokumen

  1. Dra. Eka Susanti HP, M.Farm (koordinator)
  2. Ebta Narasukma, M.Farm (anggota)

Bidang pengendalian mutu, monitoring dan evaluasi

  1. Dra. Erlita Verdia Mutiara, M.Si (kordinator)
  2. Dewi Rahmona, M.Farm (anggota)

Bidang Pengajaran dan Sarpras

  1. Ika Puspitaningrum, M.Farm (kordinator)
  2. Erwin Indriyanti, M.Pd (anggota)

Bidang Pengembangan SDM, Serdos dan SKP

  1. Wulan Kartika, M.Si (kordinator)
  2. Ryan Radix R, M. Pharm (anggota)

Adminitrasi : Irfan Wihatnata, S.Kom

Bagan Struktur Organisasi LPM

Program Kerja LPM

PROGRAM KERJA

Menyelenggarakan pengembangan dan penjaminan mutu kelembagaan baik akademik maupun non akademik pada Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi Semarang dalam berbagai aspek dan dimensinya. Program kerja LPM diklasifikas menjadi dua jenis yaitu program rutin dan program khusus.

Program Rutin:

  1. Menyelenggarakan dan mempersiapkan program sertifikasi dosen
  2. Melakukan Konsorsium pembidangan keilmuan
  3. Mengembangkan jurusan/program studi baru
  4. Mengkoordinir evaluasi kurikulum jurusan/program studi
  5. Mengkoordinir penyusunan silabus
  6. Mengkoordinir Rencana Kerja dan Laporan Beban Kerja Dosen (RBKD/LBKD)
  7. Mengkoordinir akreditasi program studi dan institusi
  8. Melakukan Audit Mutu Internal Akademik Internal (AMAI)
  9. Melakukan audit mutu unit kerja

Program Khusus

  1. Menyelenggarakan pelatihan penyusunan SPMI dan Renstra/Renop
  2. Menyelenggarakan pelatihan penyusunan instrument AMI
  3. Menyelenggarakan pelatihan penyusunan pedoman/panduan akademik
  4. Menjalin kerjasama mutu dengan lembaga penjaminan mutu eksternal
  5. Meningkatkan mutu dosen dan tenaga kependidikan
  6. Meningkatkan mutu kepemimpinan
  7. Menyusun dokumen-dokumen mutu

TUGAS LPM

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi Semarang mempunyai tugas merencanakan, menerapkan, mengendalikan, mengkoordinasikan dan mengembangkan sistem penjaminan mutu internal guna melampaui standar nasional pendidikan tinggi serta melaksanakan pengkajian, pengembangan, penerapan, pengendalian, dan penyebarluasan sistem pembelajaran yang inovatif yang relevan dengan kebutuhan para pemangku kepentingan secara berkelanjutan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, LPM mempunyai fungsi:

  1. Pengkajian, pengembangan dan penerapan sistem penjaminan mutu internal guna melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti) secara berkelanjutan;
  2. Pengkajian dan penerapan inovasi pembelajaran dan kurikulum berbasis outcome pada program studi yang sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan
  3. Pembuatan SPMI sebagai kendali mutu berjalannya mutu di Stifar Yayasan Pharmasi Semarang
  4. Melaksanakan SPMI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan SPMI, Manual SPMI, peraturan dan standar Stifar Yayasan Pharmasi Semarang
  5. Melaksanakan pedoman dan tata cara evaluasi internal penjaminan mutu akademik dan non akademik yang ditetapkan Stifar Yayasan Pharmasi Semarang
  6. Melaksanakan instrumen evaluasi untuk menjamin pelaksanaan SPMI dan SPME
  7. Pelaksanaan dan evaluasi audit mutu secara berkelanjutan untuk memastikan kesesuaian pencapaian standar mutu yang telah ditetapkan pada setiap unit kerja;
  8. Peningkatan mutu dokumen akreditasi program studi dan institusi serta pengoordinasian dan pengelolaan proses akreditasi
  9. Pengelolaan dan pengoordinasian pelaksanaan dan proses akreditasi atau sertifikasi laboratorium;
  10. Pengendalian dan penjaminan mutu program studi dan unit
  11. Melaksanakan pendampingan akreditasi dan Peningkatan mutu secara berkelanjutan.
  12. Melaksanakan pengembangan dan pelaksanaan standar mutu dan audit secara berkala
  13. Memberikan masukan dan rekomendasi kepada Ketua Stifar  terkait dengan penjaminan mutu di Stifar Yayasan Pharmasi Semarang
  14. Pengembangan dan peningkatan mutu dosen dan tenaga kependidikan guna mendukung terciptanya proses belajar mengajar yang efektif, efisien dan inovatif;
  15. Pengkajian dan pengembangan berbagai media pembelajaran dan sumber-sumber belajar yang inovatif serta e-learning (daring) yang relevan dengan kebutuhan para pemangku kepentingan;
  16. Pengembangan dan pelaksanaan sistem monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembelajaran sebagai bentuk pengendalian dan umpan balik untuk meningkatkan mutu pembelajaran secara berkelanjutan;
  17. Penyebarluasan dan pemanfaatan hasil-hasil kajian sistem penjaminan mutu dan inovasi pendidikan guna meningkatkan peran dan kontribusi Stifar Yayasan Pharmasi Semarang dalam peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi