No Widget Added

Please add some widget in Offcanvs Sidebar

Selamat Datang Di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi Semarang

shape
shape

ALUR PENGAJUAN LEGALISIR

  • Home
  • ALUR PENGAJUAN LEGALISIR
  1. Alumni datang ke loket keuangan membawa fotokopi ijazah dan transkrip yang akan dilegalisir kecuali sertifikat akreditasi.
  2. Jumlah ijazah dan transkrip yang dilegalisir minimal 5 (lima) lembar, sedangkan sertifikat akreditasi minimal 1 (satu) lembar.
  3. Alumni melakukan pembayaran dan mencatat data alumni.
  4. Proses legalisir berlangsung makasimal 1 minggu (dapat berubah tergantung kehadiran pejabat yang berwenang legalisir).
  5. Berkas legalisir dapat diambil dengan menunjukkan bukti kuitansi pembayaran.