Skip to content
You are here:Home ยป ALUR PENGAJUAN LEGALISIR
- Alumni datang ke loket keuangan membawa fotokopi ijazah dan transkrip yang akan dilegalisir kecuali sertifikat akreditasi.
- Jumlah ijazah dan transkrip yang dilegalisir minimal 5 (lima) lembar, sedangkan sertifikat akreditasi minimal 1 (satu) lembar.
- Alumni melakukan pembayaran dan mencatat data alumni.
- Proses legalisir berlangsung makasimal 1 minggu (dapat berubah tergantung kehadiran pejabat yang berwenang legalisir).
- Berkas legalisir dapat diambil dengan menunjukkan bukti kuitansi pembayaran.