RENSTRA (Rencana Strategis) 2021-2025

Renstra (Rencana Strategis)

Tentang Renstra

Renstra (Rencana Strategis) merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang disusun sebagai pedoman arah pengembangan institusi dalam kurun waktu tertentu. Renstra menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, program kerja, sasaran strategis, serta indikator kinerja untuk mencapai visi dan misi institusi.

Penyusunan Renstra dilakukan secara sistematis dengan mempertimbangkan kondisi internal, tantangan eksternal, kebutuhan stakeholder, serta perkembangan pendidikan tinggi dan teknologi.

Renstra berfungsi sebagai acuan utama dalam pelaksanaan tata kelola institusi yang efektif, terarah, dan berkelanjutan.


Komponen Renstra

1. Visi dan Misi

VISI

Menjadi institusi Pendidikan Tinggi Farmasi yang berintegritas, inovatif, unggul, dan berwawasan lingkungan untuk meningkatkan derajat kemanusiaan pada tahun 2030.

  1. Berintegritas : menjunjung tinggi nilai kejujuran, konsistensi, dan tanggung jawab yang merupakan karakter dari sivitas akademika.
  2. Inovatif : menciptakan ide dan kreativitas secara berkelanjutan.
  3. Unggul : memiliki kualitas dan kompetensi yang baik bagi lulusan, dosen dan tenaga kependidikan serta memiliki daya saing tinggi.
  4. Berwawasan lingkungan : kepedulian dan tanggung jawab dalam pelestarian serta pemanfaatan lingkungan hidup dengan bijak.
  5. Derajat kemanusiaan : tingkatan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, yang menekankan pada persamaan derajat, hak dan kewajiban tanpa membedakan suku, agama, ras atau golongan apa pun.

Frasa “kemanusiaan yang semakin sehat dan bermartabat” mencakup kesehatan dalam dimensi sosial, ekonomi, dan spiritual. Kata “sehat” merujuk pada kondisi sehat secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi.

Humanisme didasarkan pada keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya selalu berusaha membangun komunitas. Tidak ada manusia yang bisa hidup di luar komunitas. Kesadaran bahwa manusia selalu berakar dan tumbuh di dalam komunitas menjadi dasar bagi tanggung jawab dan kepedulian.

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas dengan mengedepankan perilaku yang bermartabat, iptek, komunikasi dan kewirausahaan yang berbasis bahan alam.
  2. Menyelenggarakan penelitian yang inovatif dan berkualitas dengan memanfaatkan sumber daya alam Indonesia.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sebagai penerapan hasil penelitian dan menjalin kerja sama dengan mitra usaha.

2. Analisis Situasi

Melakukan identifikasi terhadap kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan institusi sebagai dasar penyusunan strategi.

3. Tujuan Strategis

  1. Menghasilkan lulusan yang menguasai iptek bidang farmasi yang berfokus pada bahan alam untuk pembangunan dan pengembangan kesehatan nasional.
  2. Menghasilkan lulusan yang berkualitas, inovatif dan bermartabat.
  3. Menghasilkan penelitian yang berfokus pada bahan alam, teknologi di bidang farmasi dan kesehatan yang dapat diimplementasikan dalam meningkatkan derajat kesehatan nasional.
  4. Menghasilkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada pengembangan sumber daya alam di lingkungan sekitar yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat.
  5. Menghasilkan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dapat diakses oleh lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat sebagai wujud kepedulian sosial.
  6. Mengembangkan fasilitas untuk mendukung proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

4. Sasaran

Sasaran Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi Semarang merupakan penjabaran operasional dari tujuan yang telah ditetapkan dan dirumuskan secara terukur untuk periode 2026–2030 sebagai berikut:

  1. Sasaran Pendidikan Berkualitas : Akreditasi institusi Baik Sekali, program studi unggul, kurikulum MBKM, green pharmacy terintegrasi kearifan lokal digital.
  2. Sasaran Karakter Lulusan : Lulusan bersertifikat kompetensi, tingkat kelulusan uji nasional 95%, indeks perilaku etis spiritual minimal 3,50.
  3. Sasaran Kompetensi Holistik Mahasiswa : Delapan puluh persen mahasiswa aktif riset, publikasi, kompetisi nasional internasional, organisasi, IPK 3,00, bersertifikat kepemimpinan.
  4. Sasaran Daya Saing Global Lulusan : Masa tunggu kerja tiga bulan, kesesuaian bidang 85%, kepuasan pengguna 85%, sertifikasi internasional 30%.
  5. Sasaran Keimanan dan Ketakwaan Sivitas Akademika : Kegiatan keagamaan rutin, pengembangan spiritualitas, integrasi nilai Tri Dharma, partisipasi 90%, budaya berintegritas humanis.
  6. Sasaran Kemitraan Strategis : Lima puluh MoU aktif dengan pendidikan, rumah sakit, industri, pemerintah, profesi, implementasi kerja sama 80%.
  7. Sasaran Pengabdian Masyarakat : Lima puluh kegiatan pengabdian berbasis riset tahunan, publikasi, produk inovasi, kepuasan masyarakat minimal 85%.

5. Program dan Strategi

Menyusun program kerja dan strategi pelaksanaan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

6. Indikator Kinerja

Menentukan ukuran keberhasilan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program strategis institusi.

7. Monitoring dan Evaluasi

Melakukan pengawasan serta penilaian terhadap pelaksanaan Renstra guna memastikan target tercapai secara efektif.


Tujuan Renstra

  • Menjadi pedoman arah pengembangan institusi
  • Mendukung pencapaian visi dan misi institusi
  • Meningkatkan efektivitas tata kelola organisasi
  • Menjamin pelaksanaan program kerja yang terarah
  • Menjadi dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan strategis

Manfaat Renstra

  • Membantu institusi dalam menentukan prioritas program
  • Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar unit kerja
  • Mendukung pengelolaan sumber daya yang efektif dan efisien
  • Menjadi acuan dalam pengukuran kinerja institusi
  • Mendukung peningkatan mutu dan daya saing institusi

Dokumen Renstra

Silakan unduh dokumen Rencana Strategis melalui tautan berikut:

📄 Download Dokumen Renstra
Dokumen Renstra 2021–2025


Melalui penyusunan dan pelaksanaan Renstra, institusi diharapkan mampu menjalankan proses pengembangan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola pendidikan tinggi yang unggul dan berkualitas.