No Widget Added

Please add some widget in Offcanvs Sidebar

Selamat Datang Di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Yayasan Pharmasi Semarang

shape
shape

Pengumuman LPPM

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Dosen

Di Tempat

Dengan Hormat,

Diberitahukan kepada Bapak/Ibu dosen bahwa akan ada dana bantuan Penelitian dan Pengabdian dari Yayasan. Dengan persyaratan sebagai berikut:

A. PENELITIAN :

1.    Penelitian Pemula @ 10 Juta (Ada 10 judul penelitian)

Persyaratan:

a.       Asisten ahli / Sudah Ber NIDN.

b.    Satu judul berjumlah 3 orang: 1 sebagai ketua (Asisten ahli), 2 orang anggota.

c.    Tim peneliti minimal terdiri dari 2 Program Studi yang berbeda.

d.    Proposal penelitian disusun sesuai dengan panduan Hibah LPPM 2019.

2.    Penelitian Lanjutan @ 25 Juta ( Ada 3 judul penelitian)

Persyaratan:

a.         Asisten ahli / Lektor (yang sedang studi lanjut tidak diperbolehkan mengikuti).

b.    Satu judul berjumlah 3 orang: 1 sebagai ketua (Lektor), 2 orang anggota (Asisten Ahli).

c.    Tim peneliti minimal terdiri dari 2 Program Studi yang berbeda.

d.    Proposal penelitian disusun sesuai dengan panduan Hibah LPPM 2019.

Catatan:

1.    Satu orang dosen hanya bisa mengikuti salah satu dari skim penelitian diatas.

2.    Proposal dikumpulkan di LPPM paling lambat 5 Maret 2019.

3.    Pengumuman penerima HIBAH diberitahukan setelah pengumuman dari DIKTI.

4.    Penerima Hibah DIKTI tidak diperbolehkan menerima HIBAH YAYASAN.

5.    Harus menghasilkan output berupa PUBLIKASI, untuk yang @10 juta minimal jurnal nasional tidak terakreditasi (diluar STIFAR), untuk @25 juta minimal jurnal nasional tidak terakreditasi dan Seminar Nasional (diluar STIFAR).

 

B. PENGABDIAN

Dana @ 5 juta (ada 10 judul pengabdian)

Persyaratan:

a.    Dosen ber NIDN dan atau ber Jabfa.

b.    Satu judul berjumlah beranggotakan 5 orang.

c.    Jarak minimal Pengabdian 25 km dari kampus STIFAR.

d.    Proposal pengabdian disusun sesuai dengan panduan Hibah LPPM 2019.

Catatan:

1.    Satu orang dosen hanya bisa mengikuti satu judul pengabdian.

2.    Proposal dikumpulkan di LPPM paling lambat 5 Maret 2019.

3.    Pengumuman penerima HIBAH diberitahukan setelah pengumuman dari DIKTI

4.    Penerima Hibah DIKTI tidak diperbolehkan menerima HIBAH YAYASAN

5.    Harus menghasilkan output, minimal jurnal nasional tidak terakreditasi

Untuk panduan penulisan usulan penelitian dan pengabdian dapat di unduh melalui link berikut : https://tinyurl.com/penulisanusulan

Demikian surat pemberitahuan ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.